BAB I
PENDAHULUAN
A.
RASIONAL
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral
dari proses pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam
pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional di dalam
:pengantarprogrambk
Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu : (1) beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan
keterampilan,(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memil
iki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
iki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Untuk
mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan layanan bimbingan dan
konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang
dirinya. Perkembangan peserta
didik tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial.
Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Apabila
perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan,
maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku peserta didik, seperti
terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau
penyimpangan perilaku. Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang
tidak diharapkan
tersebut dapat ditempuh dengan cara mengembangkan potensi peserta didik dan
memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar
kompetensi kemandirian. Hal
tersebut senada dengan tujuan bimbingan dan konseling secara umum, yakni
membantu peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya
secara optimal dan meneguhkan kehidupan
beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah.
Perlu diketahui juga pada
hakekatnya peserta didik mempunyai pribadi yang unik, yang bebas merdeka , yang
mampu mengarahkan pribadinya. Namun dalam perjalanan untuk memenuhi kebutuhan
dan mencapai tugas-tugas perkembangannya yang memandirikan mengalami berbagai
masalah, sehingga dalam mencapai tujuannya itu diperlukan uluran tangan bantuan
dari orang yang berkompeten di dalamnya yaitu konselor. Hal ini sesuai Permendiknas
No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
di Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa untuk dapat diangkat sebagai konselor,
seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor
yang berlaku secara nasional
Di dalam Permendiknas
Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur
kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program
pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga pendidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan Bimbingan dan
konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Kegiatan pelayanan bimbingan
dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan
maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan
dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis
pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Layanan
bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh
guru BK atau konselor sesuai yang tercantum di dalam Permendikbud Nomor 81 A
Tahun 2013 Lampiran IV bag. VIII dijelaskan bahwa Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor adalah guru yag mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan
hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
sejumlah peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru
Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan
bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling,
mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan
perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.
. Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling SMP disusun
sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah
menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan pada umumnya.
Adapun yang melatar belakangi
penyusunan program kerja Layanan Bimbingan dan konseling SMP Negeri 1 Prambon antara lain :
1.
Program Sekolah
2.
Analisa kebutuhan nyata Peserta Didik
3.
Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan konseling
4.
Kebijakan Pemerintah yang Berhubungan dengan Pendidikan
a.
Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
b.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d.
Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
kompetensi Konselor.
e.
Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
B. VISI DAN MISI
1.
VISI BIMBINGAN DAN
KONSELING
Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakekat
kemanusiaannya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, sebagai mahkluk sosial dalam
berhubungan dengan manusia dan alam semesta.
2. MISI BIMBINGAN DAN KONSELING
Menunjang
perkembangan diri dan kemandirian peserta didik untuk dapat menjalan kehidupannya
sehari-hari sebagai peserta didik secara efektif, kreatif dan dinamis serta
memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karir dalam :
1.
Beriman dan bertagwa kepada
Tuhan YME
2.
Pemahaman diri dan lingkungannya
3.
Pengarahan diri ke arah dimensi
spiritual
4.
Pengambilan keputusan
berdasarkan IQ, EQ dan SQ
5.
Pengaktualisasian diri secara
optimal.
C. DESKRIPSI KEBUTUHAN
PESERTA DIDIK
Berdasarkan hasil
analisa AUM Umum, Observasi,
Informasi, maupun pengalaman konselor maka permasalahan yang ada di SMPN 1 Prambon dapat
diidentifikasi sebagai berikut :
1.
Banyaknya peserta didik yang
berseragam tidak rapi ( baju dikeluarkan )
2.
Berbicara tidak sopan dengan
teman atau dengan orang yang lebih tua di lingkungan sekolah
3.
Keluar kelas pada jam-jam mata
pelajaran tertentu
4.
Sering tidak masuk tanpa
keterangan
5.
Merokok di lingkungan sekolah
6.
Pergaulan dengan lawan jenis
yang kurang sehat
7.
Mengaktifkan HP saat KBM berlangsung
8.
Malas dan
tidak semangat mengikuti pelajaran
9.
Rendahnya
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
10.
Kurangnya pemahaman
tentang masa depan.
Berdasarkan assesmen yang telah dilakukan dan berdasarkan Standar Kompetensi Kemandirian
Peserta Didik, dapat dideskripsikan kebutuhan peserta
didik dalam layanan Bimbingan dan konseling , mencakup :
1.
Mencapai perkembangan diri
sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memantapkan nilai-nilai dan
cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas
3.
Mencapai pola hubungan yang
baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria / wanita
4.
Mengenal alasan perlunya
mentaati aturan / norma berperilaku
5.
Memahami keseragaman aturan /
patokan berperilaku dalam konteks budaya
6.
Bertindak atas pertimbangan
diri terhadap norma yang berlaku
7.
Mengembangkan
kemampuan dan ketrampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan
mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan bermasyarakat.
D. TUJUAN
1.
Agar peserta didik dapat
mengembangkan dirinya sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
2.
Agar peserta didik memperoleh nilai-nilai
dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas
3.
Agar peserta didik mencapai
pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria /
wanita
4.
Agar peserta didik dapat
mengenal alasan perlunya mentaati peraturan / norma berperilaku
5.
Agar peserta didik dapat
memahami keragaman aturan / norma berperilaku dalam konteks budaya
6.
Agar peserta didik bertindak
atas pertimbangan diri terhadap norma yang berlaku
7.
Agar peserta
didik dapat mengembangkan kemampuan, bakat, minat serta dapat merencanakan
karier dan masa depannya.
BAB
II
KONDISI OBYEKTIF SEKOLAH
A.
PERSONAL BIMBINGAN DAN KONSELING
Penanggung
jawab : Kepala Sekolah
Koordinator
BK : Drs. Minto Tulus
Staf BK
: 1.Dra. Handayani
Sri Hanampiani
2.Dewi Kumala Sari, S.Pd
Pembagian Tugas Layanan BK :
No.
|
Guru BK
|
Peserta didik
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1.
|
Drs. Minto
Tulus
|
Kelas VIII
|
322
|
|
2.
|
Dra. Handayani
Sri H.
|
Kelas IX
|
285
|
|
3.
|
Dewi Kumala
Sari, S.Pd
|
Kelas VII
|
323
|
B. JUMLAH
PESERTA DIDIK
- Tahun Pelajaran : 2013/2014
Kelas VII = 9 kelas, jumlah
peserta didik : 322
Kelas VIII = 9
kelas, jumlah peserta didik : 285
Jumlah :
887
- Tahun Pelajaran : 2014/2015
Kelas VII = 9 kelas, jumlah
peserta didik : 323
Kelas VIII = 9
kelas, jumlah peserta didik : 322
Jumlah : 930
C. PARTISIPASI
STAF SEKOLAH PADA PELAKSANAAN
LAYANAN BK
- Kepala
Sekolah sangat mendukung, baik dalam kerjasama pelaksanaan BK maupun semua
kebutuhan BK dapat terpenuhi bilamana persediaan ada dan memungkinkan.
- Wali
kelas mendukung dalam memberikan informasi tentang situasi dan kondisi
peserta didik.
- Guru mata pelajaran mendukung memberikan informasi
tentang sikap dan keadaan di dalam kelas dan di luar kelas.
- Partisipasi dan keberadaan tenaga administrasi
sangat diperlukan dalam penyediaan format-format, menghimpun data, dan
menyediakan kebutuhan perlengkapan administrasi.
Namun masih diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak
untuk menangani setiap permasalahan yang dihadapi peserta didik, karena
permasalahan yang dihadapi peserta didik sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
belajar / pendidikan peserta didik.
D. TANGGAPAN
PESERTA DIDIK TERHADAP PELAKSANAAN LAYANAN
BK
- Sebagian
kecil peserta didik yang bersedia datang sendiri ke ruang BK untuk
berkonsultasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi, jadi sebagian besar
masih harus dipanggil untuk penyelesaian masalahnya.
- Masih
banyak peserta didik yang masih malu, kurang terbuka dan takut dalam
mengutarakan masalahnya.
BAB III
ORGANISASI
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
STRUKTUR ORGANISASI BK
STRUKTUR
ORGANISASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
SMP NEGERI 1
PRAMBON
Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah
|
Komite
Sekolah
|
|
Tenaga Ahli Instansi
|
Tata Usaha
|
|
Guru Mata Pelajaran
|
|
Guru BK/
Konselor
|
|
Wali Kelas
|
|
S I S W A
|
Keterangan
:
Garis Koordinasi
Personil pelaksana layanan Bimbingan dan konseling adalah
segenap unsur yang terkait di dalam organigram layanan BK dengan koordinator
guru BK / konselor sebagai pelaksana utamanya. Uraian tugas
masing-masing personil tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab
kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan,
tugas-tugasnya adalah :
a.
Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah sehingga pelayanan pengajaran,
pelatihan dan pembibingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan
dinamis.
b.
Menyediakan
prasarana, sarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya layanan Bimbingan
dan konseling yang aktif dan efisien.
c.
Melakukan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,
penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.
d.
Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan layanan BK di sekolah kepada Dinas Pendidikan
Kab/Kota yang
menjadi atasannya.
2.
Wakil
Kepala Sekolah
Membantu kepala
sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.
Koordinator
BK
Tugas-tugasnya
adalah :
a.
Memasyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah, orang tua, peserta
didik dan masyarakat.
b.
Menyusun
program bimbingan dan konseling
c.
Melaksanakan
program bimbingan dan konseling
d.
Mengadministrasikan
layanan bimbingan dan konseling
e.
Mengevaluasi
dan menganalisa hasil pelaksanaan layanan bimbingan
dan konseling
f.
Memberikan
tindak lanjut terhadap hasil penilaian layanan bimbingan
dan konseling
4.
Guru
BK / Konselor
a.
Memasyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling Membuat
program bimbingan dan konseling.
b.
Melaksanakan
program bimbingan dan konseling.
c.
Melaksanakan
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
d.
Menilai
proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan pendukungnya.
e.
Melaksanakan
tindak lanjut.
f.
Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
g.
Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam
layanan bimbingan dan konseling kepada koordinator BK dan Kepala sekolah.
5.
Guru
Mata Pelajaran
a.
Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
b.
Membantu
guru BK mengidentifikasikan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling.
c.
Mengalihtangankan
peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru BK.
d.
Menerima
alih tangan peserta didik dari pembimbing sepertinya pengajaran perbaikan dan
pengayaan.
e.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, peserta didik
dengan peserta didik yang menunjang pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
f.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan pada peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan
dan konseling untuk mengikuti kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah peserta didik, sepertinya konferensi
kasus.
h.
Mengumpulkan
informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan
konseling dan upaya tindak lanjutnya.
6.
Wali
Kelas
a.
Membantu
guru BK
melaksanakan tugas-tugas khususnya di sekolah (kelas) yang menjadi tanggungannya.
b.
Membantu
guru mata pelajaran / pelatih melaksanakan peranannya dalam layanan bimbingan
dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggungannya.
c.
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik untuk mengikuti layanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d.
Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan guru pembimbing dalam layanan bimbingan
dan konseling khususnya kelas yang menjadi tanggungannya.
B. MEKANISME KERJA BIMBINGAN
DAN KONSELING SMPN 1 PRAMBON
Guru Mapel
|
Wali Kelas
|
Guru BK
|
Kepala Sekolah
|
||||||||||||||||||||||||
|
Dalam
pembinaan peserta didik di sekolah diperlukan adanya kerjasama semua personil
sekolah yang meliputi : guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK dan kepala sekolah.
1.
Guru
mata pelajaran
Membantu
memberikan informasi tentang data peserta didik yang meliputi :
-
daftar
nilai peserta didik
-
laporan
observasi
-
catatan
anekdot
2.
Wali
Kelas
Disamping
sebagai orang tua ke dua, di sekolah membantu mengkoordinasikan informasi dan
kelengkapan data yang meliputi :
-
Daftar
nilai
-
Angket
peserta didik
-
Angket
orang tua
-
Laporan
observasi peserta didik
-
Catatan
anekdot
-
Catatan
home visit
-
Catatan
wawancara
3.
Guru
BK
Di samping
bertugas memberikan layanan informasi kepada peserta didik, juga menangani data
yang meliputi :
-
Kartu
akademis
-
Catatan
konseling
-
Data
psikotes
-
Catatan
konferensi kasus
Guru BK juga perlu melengkapi data
yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang
terkait yang akan dilakukan dalam buku pribadi peserta didik.
4.
Kepala
Sekolah
Sebagai
penanggung jawab pelaksanaan BK di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa
kegiatan yang dilakukan guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Adapun kegiatan guru BK yang perlu diketahui
antara lain:
-
Rapat periodik yang dilakukan guru BK setiap
bulan
-
Laporan
kegiatan BK sebulan sekali
-
Laporan
kelengkapan data
B. MEKANISME
PENANGANAN PESERTA DIDIK BERMASALAH
SMP
NEGERI 1 PRAMBON
|
TENAGA
AHLI
|
KEPALA SEKOLAH/
WAKASEK
|
KOMITE
BP 3 |
|
GURU
BK /KONSELOR
PEMBIMBING |
WALI
KELAS
WALI KELAS |
|
GURU MAPEL / PIKET
|
|
PESERTA
DIDIK
|
KEPALA SEKOLAH/
WAKASEK
|
KOMITE
BP 3 |
|
KOORDINATOR/GURU BK
PEMBIMBING |
WALI
KELAS
WALI KELAS |
|
GURU MP / PIKET
|
|
PESERTA
DIDIK
|
Keterangan :
BAB IV
PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Tujuan layanan Bimbingan Konseling
1. Tujuan layanan bimbingan konseling
disekolah secara umum adalah:
a. Konseling merupakan bantuan yang diberikan
kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan
dan merencanakan masa depan yang dimaksud agar peserta didik mengetahui
kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerima secara positif dan
dinamis sebagai modal pengembangan diri
lebih lanjut.
b. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan,
dimaksud agar peserta didik mengenal secara obyektif terhadap lingkungan, baik
lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang syarat dengan nilai dan
norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai lingkungan itu
secara positif dan dinamis pula.
c. Memandirikan peserta didik dan
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
2. Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah secara khusus adalah :
”Tercapainya perkembangan peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang dimiliki dengan mengembangkan tugas
perkembangan. ”
B.
Tugas-Tugas Perkembangan Peserta Didik SMP
Arah pelayanan bimbingan dan konseling dalam mencapai visi dan misi sekolah
didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik SMP sederajad.
- Mencapai perkembangan diri sebagai
remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mempersiapkan diri, menerima dan
bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang
terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
- Mencapai pola hubungan yang baik
dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
- Memantapkan nilai dan cara bertingkah
laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
- Mengenal kemampuan, bakat, dan minat
serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
- Mengembangkan pengetahuan dan
keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan / atau
mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan di masyarakat.
- Mengenal gambaran dan mengembangkan
sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
- Mengenal sistem etika dan nilai-nilai
bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.
C.
Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling
- Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan,
bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik.
- Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan
hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota
keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
- Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka
mengikuti pendidikan sekolah / madrasah dan belajar secara mandiri.
- Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
D.
Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling
- Pemahaman, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
- Pencegahan,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau
menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat
perkembangan dirinya.
- Pengentasan,
yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang
dialaminya.
- Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik
memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif
yang dimilikinya.
E.
Prinsip dan
Asas Bimbingan dan Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran
layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta
tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling meliputi asas (1) kerahasiaan,
(2) Kesukarelaan,
(3) keterbukaan, (4) kekinian, (5) kemandirian, (6) kegiatan,
(7) kedinamisan, (8) keterpaduan, (9) kenormatifan, (10) keahlian,
(11) alih tangan dan (12) tut wuri handayani.
F.
Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
- Layanan
Orientasi, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan
baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi peserta didik baru, dan
obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta
mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan
berkarakter.
- Layanan
Informasi, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami
berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan
lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
- Layanan
Penempatan dan Penyaluran, yaitu
layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang, dan
kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
- Layanan
Penguasaan Konten, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten
tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat
atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah,
keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas
yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya.
- Layanan
Konseling Perorangan, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan
masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.
- Layanan
Bimbingan Kelompok, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan
pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan
pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan
tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.
- Layanan
Konseling Kelompok, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan
pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas
yang terpuji melalui dinamika kelompok.
- Layanan
Konsultasi, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dan atau pihak lain
dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang
perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas
yang terpuji.
- Layanan
Mediasi, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan
permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan
tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
- Layanan
Advokasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik
untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau
mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang
terpuji.
G.
Kegiatan
Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan
lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
- Himpunan Data, yaitu
kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang
diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan
bersifat rahasia.
- Konferensi Kasus, yaitu
kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas
dan tertutup.
- Kunjungan Rumah, yaitu
kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau
keluarganya.
- Tampilan Kepustakaan, yaitu
kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta
didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan
karir / jabatan.
- Alih Tangan Kasus, yaitu
kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain
sesuai keahlian dan kewenangannya.
H.
Format
Layanan Bimbingan dan Konseling
- Individual, yaitu
format kegiatan bimbingan dan konseling
yang melayani peserta didik secara perorangan.
- Kelompok, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah
peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
- Klasikal, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah
peserta didik dalam satu kelas
rombongan belajar.
- Lapangan, yaitu
format kegiatan bimbingan dan konseling
yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar
kelas atau lapangan.
- Pendekatan Khusus / Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
- Jarak jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat adan sarana elektronik.
I. JADWAL
KEGIATAN
Jadwal Kegiatan Pelaksanaan program Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 1 Prambon dilaksanakan melalui :
1. Kontak langsung/Tatap muka dengan peserta
didik
a. Secara terjadwal satu jam secara klasikal untuk menyelenggarakan layanan orientasi layanan informasi, layanan penempatan dan
penyaluran, layanan penguasaan konten, dan instrumentasi.
b. Di luar jam pembelajaran
1.
Kegiatan tatap
muka dengan peserta
didik untuk menyelenggarakan
layanan konseling perorangan,, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok,dan
mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas
Satu
kali kegiatan layanan/pendukung
konseling di luar kelas/di luar
jam pembelajaran ekuivalen
dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
2. Tidak kontak langsung/non tatap muka malalui Himpunan
data, kunjungan rumah,konferensi kasus, Kolaborasi, Konsultasi.
J. OPERASIONAL PROGRAM KEGIATAN LAYANAN(terlampir)
K. PENILAIAN KEGIATAN
1.
Penilaian hasil kegiatan
pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:
·
Penilaian segera (LAISEG),
yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik
yang dilayani.
·
Penilaian jangka pendek
(LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu
bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan
untuk mengetahuidampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
·
Penilaian jangka panjang
(LAIJAPAN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu(satu bulan sampai dengan satu
semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan
konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik.
2. Penilaian
proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis
terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL ( Rencana Pelaksanaan Layanan ) dan Pendukung Layanan, untuk
mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
BAB V
SARANA PRASARANA DAN ANGGARAN
A. Sarana dan Prasaran
Sarana
dan Prasarana yang diperlukan, untuk menunjang kegiatan layanan bimbingan dan konseling adalah :
1. Sarana
a) Alat pengumpul data, baik test
maupun non test, seperti :
Ø Angket (peserta didik dan orang tua ).
Ø Blangko (Jurnal kegiatan,observasi, wawancara, anekdot
dsb).
Ø Blangko home visit (pemberitahuan dan laporan).
Ø Format-format layanan (satuan layanan, satuan
kegiatan, laporan).
Ø Perlengkapan administrasi,
seperti alat tulis menulis, format rencana layanan dan
kegiatan pendukung, buku tamu, dan buku administrasi surat.
b) Program Kerja
c) Buku
Petunjuk Teknis/ Rambu-rambu Pelaksanaan BK
d) Data peserta didik
2. Prasarana
Prasarana bimbingan dan konseling yang telah tersedia adalah:
a. Ruang BK yang representatif
b. 3 ( tiga ) meja dan 3 ( tiga
) kursi untuk kerja guru BK
c. 1 (satu) buah almari sebagai tempat data
d. 1 ( satu ) buah almari sebagai tempat
tampilan kepustakaan
e. 1 ( satu ) set rak tempat buku pribadi
f.
1 (satu) set meja tamu
g.
2 (dua)
meja kursi konseling
h.
10 buah kursi
untuk bimbingan dan konseling/konseling kelompok
i.
Satu set
Komputer dan Printer
j.
1 ( satu ) layar dan LCD
k.
2 ( dua ) kipas angin
E.
Anggaran/Biaya
Dalam pelaksanaan Bimbingan dan
konseling anggaran biaya selama satu
tahun pelajaran ini diambil dari anggaran sekolah.
Rinician biaya/anggaran yang dibutuhkan
layanan BK tahun pelajaran 2013/2014
No
|
Jenis Barang
|
Kebutuhan
|
Jumlah
|
|
Barang
|
Uang
|
|||
1.
|
Kertas HVS
|
-
Analisa AUM
-
Angket Siswa
-
Program BK
-
Undangan orang tua
-
Format-format BK
|
2 Plano
|
Rp. 500.000,-
|
2.
|
Spidol
|
-
Spidol besar (permanen )
-
Spidol kecil
|
2
3
|
Rp.b
15.000,-
|
3.
|
Buku Folio
|
-
Buku Tamu
-
Buku ijin
-
Buku Agenda surat
-
Buku Agenda Kerja
|
1
1
1
3
|
Rp. 90.000,-
|
4.
|
Tampilan Kepustakaan
|
-
Biblio konseling
|
10
|
Rp. 600.000,-
|
5.
|
Gunting
|
-
|
1
|
Rp. 15.000,-
|
6.
|
Snel heckter
|
-
Jurnal Kegiatan Klasikal
-
Program umum
-
Bukti Fisik
|
3
3
3
|
Rp. 30.000,-
|
7.
|
Staples
|
-
Kecil
-
Tanggung
|
1
1
|
Rp. 10.000,-
Rp.
20.000.-
|
8.
|
Transport
|
-
Home visit ( 27 X 3 X Rp.
15.000,-)
|
Rp. 1.065.000,-
|
|
Jumlah
|
Rp.
2.345.000,-
|
|||
BAB VI LAPORAN
Dalam kegiatan pelaksanaan layanan Bimbingan
dan konseling dan Konseling dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu yaitu :
A.
Laporan per bulan
Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaporkan pelaksanaan
selama satu bulan, yaitu mencakup seluruh kegiatan BK.
B.
Laporan per Semester
Laporan kegiatan per Semester
ini meliputi :
- Pelaksanaan kegiatan BK.
- Evaluasi hasil pelaksanaan BK.
- Analisis
hasil evaluasi pelaksanaan BK.
- Tindak lanjut pelaksanaan program BK.
C.
Laporan Insidental
Melaporkan kegiatan layanan BK sewaktu-waktu karena
suatu hal yang mendesak.
D.
Laporan Akhir Tahun Pelajaran
Yaitu melaporkan seluruh
kegiatan dalam satu tahun pelajaran.
BAB VII
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
Ditinjau dari
uraian dan permasalahan yang ada, dapat ditarik suatu kesimpulan :
1.
Perlu adanya peningkatan
profesionalisme guru BK.
2.
Guru BK harus memiliki tanggung
jawab terhadap individu yang dilayani, maupun terhadap ikatan profesinya dalam
menjalankan tugas.
3.
Guru BK perlu membuat program
secara sistematis sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas.
4.
Perlu adanya kerjasama yang
baik antara guru BK dengan guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua peserta
didik maupun dengan semua personil sekolah yang ada.
5.
Pelaksanaan layanan BK akan
sangat menentukan dalam mencapai peningkatan prestasi belajar peserta didik
serta sikap, sehingga perlu adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari semua
pihak sekolah.
B.
SARAN
– SARAN
Dengan
terselesaikannya program kerja ini kami mengharapkan berbagai masukan dari
semua pihak yang terkait, agar nantinya dapat lebih sempurna lagi dan
benar-benar dapat terlaksana dengan baik.
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
1. Operasional Program Tahunan
2. Program Semester
2. Program Bulanan
3. Program Mingguan
4. Program Harian
6. Jadwal kegiatan
7. Kalender Pelaksanaan BK
8. Pembagian Tugas Guru BK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar